Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Kamis, 09 Januari 2025 - 09:31:00 WIB
Hasil Pilkada 2024 di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftarnya
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan, hasil Pilkada 2024 di 21 provinsi (pemilihan gubernur) tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dirilis oleh MK.

"Berdasarkan data BRPK tersebut, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi/KIP Aceh dan 275 kabupaten/kota tidak terdapat permohonan PHP di MK," kata Afifuddin, Kamis (9/1/2025).

Dengan tidak adanya gugatan hasil pilkada tersebut, maka KPU di daerah bisa segera menetapkan pasangan calon terpilih, termasuk mulai hari ini.

"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada tanggal 9 Januari 2025," katanya.

Sebelumnya, MK mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) tahun 2024, Rabu (8/1/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada 8-16 Januari 2025.

Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang MK di Gedung I dan II.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut