Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Anak Pakai Palu dan Kunci Inggris, Suami Dilaporkan Istri ke Polres Bogor

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:32:00 WIB
Aniaya Anak Pakai Palu dan Kunci Inggris, Suami Dilaporkan Istri ke Polres Bogor
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif petugas guna mengatahui motif kekerasan hingga terjadi hingga menahun. 

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni UU 3t/2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 43 Pidana tengang KDRT, dan Pasal 351 Pidana tentang Penganiyaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. 

Selain itu, satu buah obeng, kunci inggris, palu ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut