Aniaya Anak Pakai Palu dan Kunci Inggris, Suami Dilaporkan Istri ke Polres Bogor
BOGOR, iNews.id - Achmad FD Saputra (38) tega menganiaya empat anak kandungnya dengan berbagai macam benda tumpul dan tajam. Perlakuan itu dilakukan sejak tujuh tahun lalu.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban menjelaskan kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014.
Arsal menyebut penganiyaan terhadap anak itu diketahui setelah SH membuat laporan polisi. Kepada petugas, SH menyebut banyak pertimbangan pada akhirnya melaporkan suaminya Achmad.
Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris hingga pelakunya luka di bagian kepala.
"Usai dianiaya anak pertamanya ini, usia 14 tahun kabur ke rumah kakeknya. Akhirnya, ibunya melaporkan kekerasan itu kepada polisi," kata Arsal, Selasa (23/3/2021).
Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya.
Lanjut Arsal, anak lainnya ada yang dianiaya menggunakan obeng, pisau hingga palu. Sementara, anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun juga tidak luput dari penganiyaan ferbal atau nonverbal.
"Jadi anak-anaknya ini, selain mendapatkan kekerasan fisik, ada juga psikis. Hingga anak-anaknya itu mengalami trauma," kata Wakapolresta.
Adapun motif sementara perlakuan kekerasan kepada anak-anaknya lantaran sang anak tidak mau mengikuti saat diperintah.
"Alasannya untuk mendidik anaknya," kata Arsal.