Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina
Advertisement . Scroll to see content

Anies hingga Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi

Rabu, 11 November 2020 - 12:59:00 WIB
Anies hingga Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi
Presiden Jokowi saat memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui Anies menjabat sebagai Mendikbud kurang dari 2 tahun yakni 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Lalu Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM dari 7 Oktober 2014 – 27 Juli 2016. Sementara Rizal Ramli menjabat dari 12 Agustus 2015 – 27 Juli 2016.

Menteri Kabinet Kerja yang menjabat di bawah dua tahun lainnya yakni Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Desa/PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, MenPANRB Yuddy Chrisnandi, dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

Namun begitu ada dua menteri yang menjabat kurang dua tahun mendapatkan bintang tanda jasa utama yakni Menteri Sosial Agus Gumiwang dan MenPANRB Syafruddin. Sementara menteri lainnya seperti Menkeu Sri Mulyani dan mantan Menko Polhukam sebelumnya telah mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut