Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Ungkap Ada Kejanggalan usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Anies Respons Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Saya Sangat Kecewa!

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:41:00 WIB
Anies Respons Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Saya Sangat Kecewa!
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 4 tahun dan 6 bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Selain pidana badan, Tom Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tom Lembong.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut