Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Anjurkan Warga Mudik Pakai Kereta Api, Kapolri: Lebih Aman

Rabu, 19 April 2023 - 20:18:00 WIB
Anjurkan Warga Mudik Pakai Kereta Api, Kapolri: Lebih Aman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat terkait meninjau pelayanan dan pengamanan arus mudik di Stasiun Pasar Senen (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya kita melihat dari sisi pelayanan kemudian ruang tunggu dan juga kita tanyakan langsung ke masyarakat yang memilih gunakan  kereta api dan ini menjadi salah satu pilihan favorit. Karena menurut masyarakat yang pertama adalah tepat waktu, yang kedua bersih dan ketiga tentunya lebih aman," ujar Sigit. 

Oleh karenanya, Sigit juga menganjurkan kepada seluruh masyarakat yang ingin mudik, dapat memilih kereta api sebagai opsi pertama untuk melakukan perjalanan mudik. 

"Dan tentunya ini menjadi pilihan yang kita anjurkan. Jadi kita imbau kepada masyarakat yang mungkin saat ini belum pulang, moda kereta api bisa menjadi salah satu alternatif pilihan karena memang dari segi keamanan, ketepatan waktu, kenyamanan, itu sangat baik," ucap Sigit.

Tak lupa, Sigit tetap mengingatkan kepada para pemudik untuk tetap selalu waspada dan memperhatikan aturan-aturan yang telah disampaikan oleh petugas di lapangan. 

Sigit pun mengimbau kepada warga untuk bisa melaporkan segala kendara ke posko mudik yang telah dibangun oleh TNI, Polri dan stakeholder terkait. 

"Silahkan dilaporkan, nanti akan dikoordinasikan terkait hal-hal yang menjadi keluhan dalam masalah layanan atau hal lain terkait masalah kamtibmas. Semuanya akan dilayani oleh para petugas yang ada di pos terpadu," tutur Sigit.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut