ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih
JAKARTA, iNews.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengaku belum melakukan pengarsipan terhadap ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kepala ANRI, Mego Pinandito menjelaskan, pihaknya bisa melakukan arsip dokumen bila diserahkan oleh pemilik dokumen.
Dia menegaskan, ANRI tak punya wewenang untuk menagih dokumen yang akan diarsipkan.
"Saya pikir itu saja. Kami tidak punya, bukan wewenangnya untuk nagih-nagih, tidak ada itu. Jadi kalau sudah selesai, sudah kemudian ditetapkan oleh lembaganya, ya silakan diserahkan ke ANRI," kata Mego di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Saat ditegaskan kembali apakah ANRI sudah menerima dokumen ijazah asli Jokowi, Mego membantah.
"Kita punya banyak arsip yang diserahkan oleh KPU, tapi bukan itu," kata Mego.
"Jadi kalau itu tidak ada, ya kita bilang nggak ada. Kalau ada, kita bilang ada," imbuhnya.