Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi PMK, MUI Susun Panduan Kurban Idul Adha

Sabtu, 28 Mei 2022 - 04:54:00 WIB
Antisipasi PMK, MUI Susun Panduan Kurban Idul Adha
Petugas melakukan pemeriksaan ternak sapi yang diduga terjangkai penyakit mulut dan kuku (PMK) (Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun panduan ibadah kurban 1443 H/2022. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang menjangkit hewan ternak sapi.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penyusunan panduan melibatkan masukan sejumlah pihak, antara lain pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian di Kantor MUI, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, MUI melakukan pembahasan intensif demi menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah qurban 1443 H.

"Komisi fatwa akan melakukan rapat khusus untuk drafting dan juga sidang fatwa untuk membahas panduan baik nanti dalam bentuk fatwa atau khusus sebagai bentuk panduan atau pedoman dari Komisi Fatwa MUI," kata Asrorun melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/5/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut