Anwar Usman dan Saldi Isra Jalani Sidang Perdana MKMK Besok
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang perdana laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim MK, Selasa, (31/10/2023). Sidang beragenda pemeriksaan itu dilakukan secara terbuka dan tertutup.
Sidang terbuka untuk memeriksa pelapor digelar pukul 09.00 WIB. Pada sidang perdana, MKMK bakal memeriksa pelapor atas nama Denny Indrayana dan 16 guru besar atau akademisi.
"Besok itu pemohon pertama yang paling duluan Profesor Deni. Lalu karena substansinya sama dengan 16 guru besar itu kita gabungkan sidangnya. Perkaranya tetap terpisah laporannya, nomornya terpisah," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai menemui 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Lalu, kata Jimly, sidang tertutup untuk memeriksa para hakim konstitusi digelar malam harinya. MKMK akan memeriksa Anwar Usman dan Saldi Isra.
"Mungkin besok itu dua, sesudah Anwar Usman dan Pak Saldi. Baru nanti besok lagi, pokoknya semua dapat giliran," katanya.
Hingga saat ini terdapat 18 laporan yang diterima MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Anwar Usman cs. Dari laporan tersebut, kata Jimly, paling banyak ditujukan kepada Anwar Usman.