Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman dan Saldi Isra Jalani Sidang Perdana MKMK Besok

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:24:00 WIB
Anwar Usman dan Saldi Isra Jalani Sidang Perdana MKMK Besok
Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Saldi Isra bakal menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran etik besok. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman ini bermula usai para hakim konstitusi menangani perkara soal uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Dari 11 gugatan, hanya 1 saja yang dikabulkan MK. Gugatan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. 

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Sepekan usai putusan MK dibacakan, Gibran resmi diumumkan menjadi cawapres Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023). 

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Hal itu diduga memicu konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut