Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

MKMK Temui Anwar Usman dkk Sore Ini, Bahas Laporan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:44:00 WIB
MKMK Temui Anwar Usman dkk Sore Ini, Bahas Laporan Pelanggaran Kode Etik
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menemui 9 hakim konstitusi pada sore hari ini Senin (30/10/2023). Pertemuan tersebut membahas dugaan pelanggaran kode etik putusan batas usia capres-cawapres.

"Ya tertutup dengan 9 hakim," ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie kepada iNews.id, Senin, (30/10/2023).

Sidang perdana MKMK akan berlangsung pada Selasa (31/10/2023). Agendanya, mendengarkan keterangan pelapor.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut