Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Hadiri Pembacaan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:12:00 WIB
Anwar Usman Hadiri Pembacaan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana
Anwar Usman hadiri pembacaan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani membacakan sumpah sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Hakim Konstitusi dan juga mantan Ketua MK Anwar Usman menghadiri pembacaan sumpah ini.

Anwar tampak mengenakan setelan jas berwarna gelap dan peci hitam. Anwar juga menyempatkan diri bersalaman dengan Arsul Sani dan para Hakim MK yang hadir.

Selain Anwar Usman, tampak hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.

Sebelumnya, Arsul Sani dipilih Komisi III DPR menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Arsul akan menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.

Arsul menyatakan siap melepas jabatannya baik di DPR, MPR hingga di PPP.

Menurut Arsul, pengunduran dirinya dari jabatan-jabatan itu merupakan konsekuensi atas terpilihnya dia menjadi Hakim MK oleh DPR.

"Konsekuensinya ya berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR dan mundur sebagai anggota partai. Itu karena itu di UU MK disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara dan itu memang harus ditaati," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut