Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Paripurna DPR Setuju Arsul Sani Calon Hakim MK untuk Diangkat Presiden

Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:02:00 WIB
Paripurna DPR Setuju Arsul Sani Calon Hakim MK untuk Diangkat Presiden
Arsul Sani (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR menyetujui Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul Sani menjadi pilihan Komisi III dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test beberapa waktu lalu.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir melaporkan tahapan fit and proper test pada 25-26 Agustus 2023 lalu. Setelah fit and proper test selesai, Komisi III menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa calon yang akan dipilih.

"Berdasarkan musyawarah mufakat menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Arsul Sani untuk menjadi hakim konstitusi," kata Adies dalam laporannya di ruang sidang paripurna, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Adies berharap, calon hakim konstitusi ini bisa disampaikan kepada Presiden untuk diangkat menjadi hakim konstitusi dari unsur lembaga DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada anggota DPR apakah setuju dengan keputusan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut