Anwar Usman Ogah Mundur dari Hakim Konstitusi: Ada Ngga di Amar Putusan?
JAKARTA, iNews.id - Anwar Usman tidak mau mengundurkan diri dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?" ujar Anwar usai konpers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Anwar Usman sebelumnya menyebut ada skenario untuk membunuh karakter dirinya. Namun dirinya tetap berprasangka baik terhadap siapa pun.
"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat konferensi pers hari ini.
Anwar meyakini pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani dirinya. Dia percaya ada hikmah di balik persoalan ini.
"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," kata Anwar.
Editor: Faieq Hidayat