Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik 

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:59:00 WIB
Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik 
Hakim Konstitusi Anwar Usman memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik di Gedung 3 MKRI, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024) siang. Anwar dilaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Pantauan di lokasi, Anwar mengenakan kemeja batik berwarna hijau didampingi sejumlah petugas protokoler mendatangi Gedung 3 MKRI sekitar pukul 14.12 WIB.

"Ah saya juga belum tahu, tunggu saja ya," kata Anwar singkat.

Anwar menanggapi santai ketika ditanya soal potensi sanksi yang akan diterimanya kembali dari MKMK.

"Banyak banget tuh berapa (sambil tertawa)," ujarnya.

Sebelumnya, MKM akan mendengarkan keterangan klarifikasi dari Anwar Usman terkait laporan Advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

"Tepatnya bukan memeriksa tetapi mendengar keterangan beliau (sekaligus klarifikasi dan pembelaannya) atas adanya laporan terhadap beliau terkait pengajuan ahli untuk gugatan Pak Anwar Usman di PTUN Jakarta. Penggunaan ahli tersebut dilaporkan (Zico Simanjuntak) sebagai sesuatu yang tidak pantas," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Palguna menambahkan pemeriksaan dengan agenda klarifikasi siang ini bersifat tertutup. Sedangkan putusan baru terbuka untuk umum.

"Oh tidak, masih tertutup. Hukum acaranya menyatakan demikian. Kalau putusannya nanti baru terbuka untuk umum," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut