Apa Itu Hukuman Mati? Ini Dasar Hukum dan Penjelasannya
Setelah mengetahui apa itu hukuman mati, di Indonesia sendiri setidaknya ada tujuh peraturan perundang-undangan yang mengatur hukuman mati sebagai ancaman pidananya, diantaranya;
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Undang-Undang Drt Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht)
Undang-Undang No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
Undang-Undang No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Meskipun sudah pasti memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan, namun hukuman ini melanggar hak untuk hidup, seperti yang diatur Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) atau Universal Declaration of Human Rights.
Hak untuk hidup juga diatur dalam Konstitusi Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.