Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:45:00 WIB
Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Ormas Dapat Dana dari Pemerintah?  (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Risiko dan Pengawasan dalam Penyaluran Dana

Pemerintah menerapkan pengawasan ketat dalam penyaluran dana hibah kepada ormas. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau ormas terlibat dalam tindakan melawan hukum, maka status terdaftar ormas bisa dicabut dan hak untuk menerima dana hibah otomatis hilang. Selain itu, pemerintah juga mendorong ormas untuk mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada dana hibah pemerintah.

Sumber Pendanaan Ormas Selain Dana Pemerintah

Selain dana hibah dari pemerintah, ormas juga bisa memperoleh dana dari sumber lain, seperti:

  • Iuran anggota
  • Usaha yang sah sesuai AD/ART ormas
  • Bantuan yang tidak mengikat dari pihak ketiga
  • Sumbangan masyarakat
  • Dana hibah dari pemerintah sebaiknya hanya menjadi salah satu sumber pendanaan, bukan satu-satunya, agar ormas tetap mandiri dan berdaya tahan dalam menjalankan kegiatannya.


Apakah ormas dapat dana dari pemerintah? Jawabannya adalah ya, ormas dapat menerima dana dari pemerintah melalui mekanisme hibah yang diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hanya ormas yang berbadan hukum, terdaftar resmi, dan memenuhi persyaratan administratif serta substansi yang berhak menerima dana tersebut. Penyaluran dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi ketat oleh pemerintah untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan bangsa. Dengan demikian, pemberian dana pemerintah kepada ormas bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk dukungan yang harus dipertanggungjawabkan demi kemajuan bersama.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut