APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya
Meski membutuhkan anggaran besar, Purbaya optimistis program KDMP akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Menurutnya, keuntungan koperasi akan dibagikan kepada warga melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara aset koperasi menjadi milik desa.
“Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU (Sisa Hasil Usaha) ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya, kalau (koperasinya) maju, bisa makmur tuh,” ungkap Purbaya.
Eks Ketua DK LPS ini juga memastikan pembayaran cicilan pertama pemerintah tidak akan mengalami keterlambatan.
“Ini kan effort baru kan, enggak dalam satu hari selesai. Kita akan lihat seperti apa ke depan. Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” ujar Purbaya.
Untuk mengawal pelaksanaan program, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta BPI Danantara.