Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber
Advertisement . Scroll to see content

APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

Kamis, 03 September 2026 - 20:25:00 WIB
APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas
Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama DPR, Kamis (3/9/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“APJII siap berkolaborasi aktif dengan BSSN dan regulator sektoral dalam implementasi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal yang turut hadir dalam FGD menilai RUU KKS perlu memperjelas pembagian kewenangan antarlembaga dalam menangani insiden siber.

“Kejelasan tugas dan kewenangan antar lembaga membutuhkan delineasi tegas serta menentukan penanggungjawab respons nasional, terutama komando nasional insiden siber,” kata Syamsu.

Menurutnya, RUU KKS perlu mengatur pembagian peran secara presisi dengan menerapkan prinsip distributed shared responsibility. Mekanisme penetapan status krisis siber juga harus dilengkapi safeguard, pengawasan yang akuntabel, serta batas waktu yang jelas.

Hal tersebut diperlukan agar kewenangan yang muncul dalam kondisi krisis tidak berkembang tanpa batas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut