Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber
Advertisement . Scroll to see content

APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

Kamis, 03 September 2026 - 20:25:00 WIB
APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas
Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama DPR, Kamis (3/9/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Legislator PKB itu juga menyoroti pentingnya parameter objektif dan terukur dalam menentukan Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK). Menurutnya, kejelasan parameter diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dunia usaha.

“Penentuan suatu sektor, lembaga, atau sistem sebagai Infrastruktur Informasi Kritis (IIK) harus dilakukan dengan ukuran yang jelas, terukur, tidak subjektif, dan memiliki dasar hukum yang pasti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan RUU KKS diarahkan menjadi aturan payung yang mengatur prinsip-prinsip utama keamanan dan ketahanan siber nasional. Adapun ketentuan teknis akan dijabarkan melalui peraturan pelaksana.

“Hal-hal ini lebih kepada umbrella atau payung hukum, yang pada saatnya nanti secara teknis akan diatur dalam peraturan pelaksanaan,” ungkap Bob.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut