Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Karhutla, Polda Sumsel Libatkan Kades hingga Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Tak Bakar Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Kades Minta Aturan Pilkades Dicabut-Tambah Masa Jabatan, Ini Respons DPR

Rabu, 09 September 2026 - 14:10:00 WIB
Asosiasi Kades Minta Aturan Pilkades Dicabut-Tambah Masa Jabatan, Ini Respons DPR
DPR beraudiensi dengan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ), Rabu (9/9/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan menampung dan mengkaji usulan Kepala Desa AMJ. Aspirasi itu nantinya akan dibicarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pimpinan DPR dalam ini Pak Dasco dan yang lainnya tentu akan dikaji, dipertimbangkan, dan tentu juga nanti akan dibicarakan dengan apa, kementerian terkait. Dalam hal ini adalah Kemendagri," ujar Saan.

"Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan apa, eh kementerian Dalam Negeri. Apakah dengan Menterinya, Wamen atau dengan apa, Dirjen yang terkait dengan apa, eh penanganan ini," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, dia mengingatkan bahwa segala keputusan tetap berada di tangan Tuhan.

"Ya, kita berupaya. Yang menentukan juga yang di atas. Oleh karena itu, kita sama-sama banyak-banyak berdoa. Dan segala macam urusan ini bisa dilancarkan. Kami, akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut