Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara soal asosiasi travel yang resah usai umrah mandiri dilegalkan. Dia menganggap kegelisahan para asosiasi travel beralasan.
Sebab, Dahnil menilai asosisiasi travel khawatir kehilangan jemaah usai umrah mandiri dilegalkan.
"Saya pikir kegelisahan mereka beralasan ya. Kenapa beralasan? Ya karena mereka khawatir kehilangan jemaah. Itu hal yang wajar lah," kata Dahnil, dikutip Selasa (28/10/2025).
Dia mengatakan keputusan pemerintah Indonesia yang melegalkan umrah mandiri tidak terlepas dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi.
Karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengatur regulasi pelaksanaan umrah mandiri.
"Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri," ujarnya.
Kendati memperolehkan perjalanan ibadah umrah secara mandiri, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan membuat aturan khusus terkait pengawasan pelaksanaan umrah mandiri.