Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Stasiun Tawang, Kapolri Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Selama Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:27:00 WIB
Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru
Kemenhub merilis aturan pembatasan angkutan barang di jalan tol selama libur Nataru. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

9. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes. 

10. Jawa Tengah:
a) Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
b) Tegal - Purwokerto;
c) Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
d) Solo - Klaten - Yogyakarta.

11. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi. 

12. Yogyakarta:
a) Yogyakarta - Wates;
b) Yogyakarta - Sleman - Magelang;
c) Yogyakarta - Wonosari; dan
d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendels). 

13. Jawa Timur:
a) Pandaan - Malang;
b) Probolinggo - Lumajang;
c) Madiun - Caruban - Jombang; dan
d) Banyuwangi - Jember. 

14. Bali: Denpasar - Gilimanuk.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut