Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Karantina Dihapus, Partai Perindo: Mampu Kendalikan Pandemi, Indonesia Menuju Endemi!

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:29:00 WIB
Aturan Karantina Dihapus, Partai Perindo: Mampu Kendalikan Pandemi, Indonesia Menuju Endemi!
Ketua DPP Perindo Christophorus Taufik (foto: MPI/Faisal Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut positif kebijakan pemerintah yang tak lagi memberlakukan karantina kepada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan ketika mendarat di Indonesia. Kebijakan tersebut seiring dengan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air yang menurun drastis.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christophorus Taufik mengatakan, penghapusan karantina bagi wisatawan yang datang ke Indonesia merupakan langkah pemerintah dalam mempersiapkan Indonesia terlepas dari zona pandemi Covid-19.

"Kebijakan penghapusan karantina salah satu upaya pemerintah untuk secara bertahap mempersiapkan Indonesia menjadikan Covid-19 sebagai endemi, bukan lagi pandemi. Tampaknya Covid-19 memang tidak bisa dilawan, tetapi bisa dikendalikan," kata Christophorus, Kamis (24/3/2022).

Chris menuturkan, pemerintah sudah membuktikan hal itu dalam upaya mengendalikan Covid-19, sama dengan sikap negara-negara lain. Sebagai contoh, di Australia sudah tidak lagi menerapkan karantina, bahkan sangat longgar dalam pemakaian masker dengan catatan persentase penerima vaksin sudah tinggi.

"Tantangan yang masih harus dihadapi oleh kita semua adalah meningkatkan persentase penerima vaksin. Saya juga gagal untuk memahami kenapa masih banyak yang menolak pemberian vaksin dosis 1, dosis 2 ataupun booster," kata Chris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut