Ayah Farel Prayoga jadi Tersangka Judi Online, Keluarga Siap Ajukan Praperadilan
BANYUWANGI, iNews.id - Keluarga penyanyi cilik asal Banyuwangi Farel Prayoga berencana mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Joko Suyoto dalam kasus judi online.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menilai mekanisme penangkapan kurang tepat karena surat penahanan baru diterima sehari setelah ditangkap.
"Pada saat polisi melakukan penangkapan ada Surat perintah penahanan, kita dari keluarga baru menerima besoknya. Seharusnya pada saat ditangkap itu sudah harus ada surat perintah penangkapan, itu saat ini kita kaji," kata kuasa hukum keluarga Farel Prayoga, Charisma Adilaga Sugiyanto, Kamis (12/6/2025).
Dia menuturkan, ada opsi dari pihak keluarga Farel apakah mau melakukan langkah hukum permohonan praperadilan di pengadilan atau mengajukan penangguhan penahanan.
Namun, langkah tersebut masih didiskusikan dengan keluarga Farel Prayoga. “Masih kita diskusikan dengan pihak keluarga. Kita masih mempelajari berkasnya untuk menyiapkan langkah-langkah selanjutnya," kata Charisma.
Sebelumnya, Joko Suyoto tertangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi karena terlibat judi online. Penangkapan dilakukan di rumah keluarga Farel Prayoga di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Joko Suyoto merupakan ayah kandung Farel Prayoga, artis cilik asal Banyuwangi yang pernah tampil pada Peringatan 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka Jakarta, saat diundang Presiden Joko Widodo.
Editor: Kastolani Marzuki