Azis Syamsuddin Menangis di Sidang: Tiap Tiga Tahun Saya Selalu Diplonco
Di sisi lain, Azis bersyukur karena mendapatkan pendidikan agama yang baik dari kedua orangtuanya. Dia pun mengaku rajin mengaji sesuai ajaran Islam di setiap malam selama masa kecilnya.
"Sejak usia dini yang mulia, orang tua saya kebetulan memiliki karakter yang berperan dominan, khususnya ayah dan ibu saya membentuk karakter saya mengamalkan nilai-nilai agama Islam," ulasnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Azis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Azis disebut telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani KPK.
JPU menuntut Azis 4 tahun dan 2 bulan penjara. Azis juga dituntut membayar denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Editor: Reza Fajri