Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Menyerah Mencari Keadilan

Senin, 08 Juli 2019 - 17:59:00 WIB
Baiq Nuril: Saya Tidak Akan Menyerah Mencari Keadilan
Baiq Nuril (dua dari kanan) bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, – Terpidana perkara pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan amnesti yang akan diajukannya. Baiq merasa Presiden sebagai harapan terakhir untuk memperoleh keadilan.

Keinginan itu disampaikannya seusai bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Harapannya, saya ingin Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya, dan saya rasa saya sebagai seorang anak, kemana lagi harus saya meminta, berlindung, selain kepada bapaknya (Presiden)," kata Baiq Nuril.

Dia mengatakan, perjalanan panjang upaya hukum yang dilaluinya semata-mata untuk mendapatkan keadilan hukum. Karena itu, dia bertekad untuk terus berupaya mencari keadilan dan tidak ada kata menyerah.

"Sampai saat ini saya masih berdiri di sini. Saya ingin mencari keadilan. Saya tidak akan menyerah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut