Bakal Pindahkan Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, Bareskrim Koordinasi dengan MA
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berencana memindahkan terpidana kasus red notice Djoko Tjandra yaitu Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Untuk itu Bareskrim segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan koordinasi dengan MA diperlukan karena saat ini Napoleon merupakan tahanan MA. Perkara suap penghapusan red notice yang menjerat Napoleon juga masih dalam tahapan kasasi.
"Tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Pemindahan Napoleon memang menjadi sorotan. Pasalnya, dalam Rutan Bareskrim Polri dia tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke tahanan kasus dugaan penodaan agama Muhammad Kece.