Baleg DPR Yakin Pembahasan Tingkat Pertama RUU DKJ Rampung Akhir Masa Sidang IV
JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus meyakini pembahasan tingkat pertama rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) rampung pada akhir Masa Sidang IV 2023-2024 atau pada Maret-April 2024. DPR bersama pemerintah akan membahas RUU DKJ dalam waktu dekat.
"Insya Allah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Guspardi, dikutip Selasa (12/2/2024).
Dia mengatakan mayoritas fraksi setuju pembahasan dilakukan. Meskipun, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II 2023-2024.
"Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua," ujar dia.
Guspardi membenarkan pemerintah dan DPR akan membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ.