Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?
Advertisement . Scroll to see content

Balita Positif Narkoba, Ike Julies Tiati: Waspadai Peredaran Lewat Makanan dan Minuman Anak

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:10:00 WIB
Balita Positif Narkoba, Ike Julies Tiati: Waspadai Peredaran Lewat Makanan dan Minuman Anak
Juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati (foto: Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi perhatian publik setelah dinyatakan positif narkoba. Terungkapnya balita positif narkoba bermula dari sang ibu yang melihat anaknya bertingkah aneh setelah berkunjung dan meminum dari rumah tetangga.

Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan orang tua harus lebih mewaspadainya apa saja yang dikonsumsi anaknya. 

Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sulit dideteksi, karena beberapa oknum mengelabui peredaran narkoba dengan berbagai kedok.

"Narkoba dibuat seperti permen atau dicampurkan ke dalam makanan atau minuman. Hal tersebut bertujuan agar para anak dan remaja menjadi ketagihan dan ketergantungan terhadap narkoba," kata Ike, Selasa (13/6/2023).

Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- melanjutkan terkait kasus balita di Samarinda itu, dia meminta pihak BNN untuk memberikan perawatan dan rehabilitasi yang maksimal.

"Sehingga balita tersebut dapat kembali beraktivitas dengan normal," ujar Ike.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menambahkan, tersangka dalam kasus ini juga harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Bagaimanapun, kesengajaan atau kelalaian tersangka telah merugikan balita tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut