Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Setop Sementara MBG di Daerah yang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

Senin, 07 September 2026 - 11:51:00 WIB
Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Hal ini merupakan bagian dari strategi penyidik yang terukur bertujuan untuk menjaga efektivitas dan keberhasilan penyidikan guna mencegah adanya komunikasi atau koordinasi antar pihak yang dapat mengakibatkan penghilangan barang bukti," ujarnya.

Sebagai informasi, Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya setelah dua permohonan sebelumnya ditolak oleh PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya dalam sidang praperadilan perdana dengan agenda pembacaan permohonan, pada Jumat (4/9/2026) lalu, Lodewyk merasa telah dikriminalisasi.

"Melalui praperadilan ini pemohon berharap mendapatkan keadilan atas kesesatan dalam penegakan hukum, di mana hal ini sangatlah merugikan pemohon, sehingga pemohon merasa dikriminalisasi secara sewenang-wenang dalam perkara a quo," ujar pengacara Lodewyk, OC Kaligis, di persidangan, Jumat (4/9/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut