Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Setop Sementara MBG di Daerah yang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

Senin, 07 September 2026 - 11:51:00 WIB
Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam jawaban tersebut, Kejagung juga membantah tudingan kriminalisasi maupun rekayasa perkara yang diajukan pemohon.

"Bahwa termohon dengan tegas menolak seluruh dalil pemohon yang menyatakan seolah-olah telah terjadi rekayasa perkara terhadap diri pemohon," bunyi jawaban termohon.

Kejagung menyatakan seluruh tindakan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan. Kecepatan penanganan perkara, menurut Kejagung, tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya rekayasa perkara.

Terkait penggeledahan dan penyitaan yang dipersoalkan pemohon, Kejagung menilai dalil tersebut tidak berdasar hukum. Penyidik disebut melakukan penggeledahan pada dini hari karena adanya keadaan mendesak untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan pada 3 Juni 2026 juga dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda untuk mencegah kemungkinan koordinasi antarpihak yang dapat menghilangkan barang bukti. Kejagung menyebut tindakan penyitaan telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut