Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang Kontak Dapat Pendampingan Medis hingga Psikolog 
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Jumat, 04 September 2026 - 14:12:00 WIB
Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan psikolog pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di Jakarta masih tersedia dan tetap dicover BPJS Kesehatan. (Foto: Ilustrasi dok)
Advertisement . Scroll to see content

Dante mengatakan pemerintah justru terus mendorong perluasan cakupan klaim BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan jiwa. Dia juga telah memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan terkait penggunaan iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) untuk kasus gangguan kejiwaan.

“Saya bilang, masukan, saya minta untuk membuat IDRG kelainan kejiwaan pada klaim BPJS. Pada daycare sekalipun. Jadi daycare sekalipun, itu bisa di-akan bisa di-cover,” katanya.

Menurut Dante, layanan yang diberikan psikolog klinis maupun psikiater tetap dapat masuk dalam klaim BPJS Kesehatan selama memiliki kode iDRG yang sesuai.

“Jadi justru saya menginstruksikan semua klaim jiwa baik yang dilakukan oleh psikolog klinis maupun oleh psikiater, itu harusnya bisa di-cover. Asal tetap ada kode iDRG-nya. Kalau ada kode iDRG-nya akan bisa di-cover masuk klaim BPJS,” ujar Dante.

Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan layanan psikolog di puskesmas Jakarta masih dapat diakses masyarakat melalui skema BPJS Kesehatan. Masyarakat juga diimbau tidak langsung mempercayai informasi viral di media sosial sebelum memastikan kebenarannya dari pihak berwenang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut