Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI
Dante mengatakan pemerintah justru terus mendorong perluasan cakupan klaim BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan jiwa. Dia juga telah memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan terkait penggunaan iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups) untuk kasus gangguan kejiwaan.
“Saya bilang, masukan, saya minta untuk membuat IDRG kelainan kejiwaan pada klaim BPJS. Pada daycare sekalipun. Jadi daycare sekalipun, itu bisa di-akan bisa di-cover,” katanya.
Menurut Dante, layanan yang diberikan psikolog klinis maupun psikiater tetap dapat masuk dalam klaim BPJS Kesehatan selama memiliki kode iDRG yang sesuai.
“Jadi justru saya menginstruksikan semua klaim jiwa baik yang dilakukan oleh psikolog klinis maupun oleh psikiater, itu harusnya bisa di-cover. Asal tetap ada kode iDRG-nya. Kalau ada kode iDRG-nya akan bisa di-cover masuk klaim BPJS,” ujar Dante.
Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan layanan psikolog di puskesmas Jakarta masih dapat diakses masyarakat melalui skema BPJS Kesehatan. Masyarakat juga diimbau tidak langsung mempercayai informasi viral di media sosial sebelum memastikan kebenarannya dari pihak berwenang.
Editor: Dani M Dahwilani