Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional 1XBET, Tangkap 9 Tersangka

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:46:00 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional 1XBET, Tangkap 9 Tersangka
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait sindikat judi online internasional dengan situs 1XBET di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online internasional dengan situs 1XBET. Sebanyak sembilan tersangka ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan lima tersangka ditangkap di Tangerang, Cianjur, Batam hingga Pekanbaru pada 14 November 2024.

"(Mereka adalah) AW (31) selaku agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) selaku supervisor operator; RW (32) selaku admin keuangan; MYT (31) Selaku operator; dan RI (40) selaku member platinum," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Lalu, kata dia, empat tersangka lain ditangkap di Batam dan Pekanbaru pada 11 Februari 2025 dengan barang bukti berupa handphone, laptop, uang ratusan miliar hingga aset bergerak berupa kendaraan. 

"(Empat tersangka itu adalah) AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan," katanya.

Djuhandani mengatakan, para pelaku mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia. Mereka mendaftar namun menggunakan rekening milik orang lain. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut