Bareskrim Dalami Motif Prasetijo Bantu Buronan Djoko Tjandra
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim mendalami motif Brigjen Pol Prasetijo Utomo membantu buronan Djoko Tjandra. Saat ini Prasetijo telah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, segera berkoordinasi dengan tim penyidik yang menangani kasus Prasetijo untuk memastikan motif tersebut.
"Terkait motif nanti kita kembali tanyakan kepada penyidik. Kemarin kan Pak Kabareskrim sudah menyampaikan pasal-pasal berlapas ada 3 pasal untuk menjerat beliau," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Sementara mengenai dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra kepada Prasetijo dia belum mengungkapkan detail. Dia hanya menyampaikan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Prasetijo terkait Djoko Tjandra.
Mulai dari pemalsuan surat, membantu pelarian dan terus menyembunyikan pelaku kejahatan, yaitu Djoko Tjandra sebagai terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali .
"Itu teknis tidak bisa kami sampaikan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi