Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India
Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:57:00 WIB
"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.
Dalam proses penggeledahan dua apartemen tersebut, Bareskrim menyita barang bukti berupa emas batangan seberat dua kilogram, residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.
Lalu, uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone dan paspor milik WNA tersebut.
Modus pengiriman dengan menyimpan emas dalam pakaian yang sudah dimodifikasi.
Editor: Rizky Agustian