Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kembali Periksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

Rabu, 06 Desember 2023 - 07:30:00 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
Polisi kembali memanggil Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Arief menjelaskan, ada tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ujar Arief.

Keempat, kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya.

Keenam, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Ketujuh, pertanyaan seputar aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut