Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kembali Periksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

Rabu, 06 Desember 2023 - 07:30:00 WIB
Bareskrim Kembali Periksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
Polisi kembali memanggil Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Arief menjelaskan, ada tujuh poin yang dititikberatkan. Pertama, perihal hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka. Kedua, soal peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ujar Arief.

Keempat, kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya.

Keenam, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Ketujuh, pertanyaan seputar aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut