Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama Jozeph Paul Zang
Jumat, 30 April 2021 - 18:59:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham. Koordinasi tersebut terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ (Jozeph Paul Zang)," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).