Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 5 Pekerja Bangunan Tersangka Kebakaran Kejagung

Kamis, 12 November 2020 - 12:35:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 5 Pekerja Bangunan Tersangka Kebakaran Kejagung
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara lima pekerja bangunan dan satu mandor tersangka kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mulai melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan ke jaksa peneliti. Pada tahap pertama Bareskrim melimpahkan berkas perkara lima tersangka pekerja bangunan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan lima tersangka pekerja bangunan berinisial T, H, S, K, dan IS. Selain itu berkas perkara mandoro berinisial UAM juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti.

"Pengiriman berkas Perkara tahap I kelompok pekerja," kata Ferdy di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Setelah ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa peneliti untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.

"Setelah ini koordinasi dengan Jaksa Peneliti," ujar Ferdy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut