Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 5 Pekerja Bangunan Tersangka Kebakaran Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mulai melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan ke jaksa peneliti. Pada tahap pertama Bareskrim melimpahkan berkas perkara lima tersangka pekerja bangunan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan lima tersangka pekerja bangunan berinisial T, H, S, K, dan IS. Selain itu berkas perkara mandoro berinisial UAM juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti.
"Pengiriman berkas Perkara tahap I kelompok pekerja," kata Ferdy di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Setelah ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa peneliti untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
"Setelah ini koordinasi dengan Jaksa Peneliti," ujar Ferdy.