Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Hari Ini terkait Dugaan Pencucian Uang

Selasa, 25 Juli 2023 - 11:25:00 WIB
Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Hari Ini terkait Dugaan Pencucian Uang
Dua anak pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim hari ini, Selasa (25/7/2023) terkait kasus dugaan pencucian uang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut