Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Djoko Tjandra

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 19:39:00 WIB
Bareskrim Periksa Djoko Tjandra
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa Djoko Tjandra, Sabtu (1/8/2020). Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra yang terjerat kasus cassie Bank Bali itu merupakan yang pertama kali sejak ditahan Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo tidak menjelaskan detail terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung.

"Hari ini Djoko Tjandra diperiksa. Proses pemeriksaan tengah berlangsung," ujar Ferdy ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Sabtu (1/8/2020) sore.

Diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim. Kemudian Bareskrim menyerahkan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (31/7/2020).

Penyerahan tersebut dihadiri oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Saat ini Djoko Tjandra dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Sebelumnya, Listyo Sigit menilai pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra masih diperlukan untuk menelusuri kasus lain, seperti penerbitan surat jalan, surat keterangan sehat, maupun keluar-masuk Indonesia dan aliran dana.

"Kita lanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang berkaitan surat jalan, rekomendasi dan juga kemungkinan lidik terkait adanya aliran dana," ucap Listyo di Gedung Bareskrim, Jumat (31/7/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut