Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Hari Ini

Senin, 07 Agustus 2023 - 09:03:00 WIB
Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Hari Ini
Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) hari ini, Senin (7/8/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) hari ini, Senin (7/8/2023).  Panji Gumilang akan diperiksa dalam kasus penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sekitar pukul 10.00 WIB (pemeriksaan) untuk Pak PG," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Selain Panji Gumilang, pihaknya juga memeriksa empat saksi lainnya terkait dengan pengusutan perkara yang sama. 

"Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir," ujar Whisnu tanpa memberitahukan identitas saksi lainnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023). Saat ini, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut