Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat : Harus Tuntas Secara Hukum

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:59:00 WIB
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat : Harus Tuntas Secara Hukum
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara angkat bicara terkait langkah Bareskrim Polri yang kini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.

Menurut Bhima, persoalan dugaan penyalahgunaan data ataupun pencurian data nasabah harus segera dituntaskan secara hukum ketika terdapat nasabah yang mengeluhkan hal tersebut.

"Sebaiknya setiap masalah terkait dugaan penyalahgunaan data ataupun dugaan pencurian data nasabah harus diselesaikan secara hukum," kata Bhima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Pengamat ekonomi tersebut meminta agar Satgas Investasi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pengambilan data nasabah tanpa izin oleh perusahaan yang dikeluhkan nasabah.

"Kalau ada nasabah yang komplain ya seharusnya segera dilakukan penyidikan di Satgas Waspada Investasi atau OJK," ujarnya.

Hal ini perlu dilakukan, kata Bhima, mengingat dalam regulasi jasa keuangan digital telah diatur perlindungan data nasabah, sehingga persoalan yang dialami nasabah yang merasa datanya dicuri dapat segera diselesaikan.

"Regulasi di jasa keuangan digital sudah cukup banyak soal perlindungan data nasabah biar semua clear juga," ungkap Bhima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut