Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Sumatra, Ada Bekas Gergaji Mesin!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sebut Ada 3 Peristiwa dalam Kasus Djoko Tjandra

Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:52:00 WIB
Bareskrim Sebut Ada 3 Peristiwa dalam Kasus Djoko Tjandra
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Polisi mengatakan pelarian Djoko Tjandra dibagi menjadi tiga peristiwa.

"Hasil gelar perkara, kami sepakat membagi kasus Djoko Tjandra menjadi tiga klaster," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, jakarta, Jumat (14/8/2020).

Pertama, Listyo mengatakan kepolisian menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Djoko di tahun 2008 dan 2009. Penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.

"Informasi dugaan penyalahgunaan wewenang itu masih kami dalami bersama-sama," ujar Listyo.

Listyo melanjutkan, peristiwa kedua yakni pertemuan Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking pada akhir 2019. Pertemuan itu terkait dengan rencana pengurusan peninjauan kembali (PK) Djoko ke Mahkamah Agung (MA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut