Bareskrim Segera Periksa Lagi Anggota DPR Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT
                
                JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut masih terus didalami.
"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
                                Meski begitu, Nurul belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Bukhori Yusuf tersebut dilaksanakan.
Bareskrim sudah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori.
                                        Nurul mengungkapkan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.