Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Serahkan Barang Bukti Mobil hingga Rumah Mewah Doni Salmanan ke Jaksa

Senin, 04 Juli 2022 - 11:34:00 WIB
Bareskrim Serahkan Barang Bukti Mobil hingga Rumah Mewah Doni Salmanan ke Jaksa
Doni Salmanan (Foto : Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan tahap II atau menyerahkan tersangka Doni Salmanan dan barang bukti ke jaksa. Penyerahan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex pada Selasa (5/7/2022).

Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan, Doni Salmanan selaku tersangka kasus itu akan dilimpahkan dengan 141 barang bukti yang disita, mulai dari rumah hingga beberapa mobil mewah.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap II, penyerahan BB dan tersangka Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Februari 2022," kata Reinhard, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini, terdiri dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan adalah, satu mobil Porsche 911 Carera, satu motor Kawasaki Ninja, dua mobil CR-V, satu mobil Fortuner, satu motor Ducati dan masih banyak lainnya seperti baju, tas serta sepatu mewah. 

Sedangkan, barang bukti yang disitas dari tangan Doni Salmanan diantaranya, dua rumah mewah yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat serta alat bukti lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut