Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang

Jumat, 01 Juli 2022 - 08:24:00 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang
Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan ditampilkan saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21. Dengan begitu, Doni akan segera menghadapi proses persidangan. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun akan melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (1/7/2022).

Pelimpahan berkas tahap II ke Jaksa Penuntut Umum ini akan dilakukan secepatnya pada pekan depan.

"Kalau tidak Senin, Selasalah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut