Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Surati Kejagung untuk Periksa Jaksa Pinangki

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:17:00 WIB
Bareskrim Surati Kejagung untuk Periksa Jaksa Pinangki
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Surat tersebut terkait pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus Djoko Tjandra.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, belum mengetahui detail isi surat tersebut. Saat ini dia baru mendapatkan informasi surat telah dikirim ke Kejagung.

"Kabarnya sudah (dikirim dari Bareskrim), nanti saya cek suratnya," ujar Ali di Gedung Bundar Kompleks Kejagung, Selasa (24/8/2020).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menuturkan, Jaksa Pinangki dijanjikan hadiah atas fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra.

Sampai saat ini, penyidik masih mendalami berapa hadiah yang diterima Jaksa Pinangki. "Angka pastinya masih kami dalami, tapi yang jelas itu terkait fatwa MA," tutur Febrie.

Dalam kasus ini Kejagung tidak menggeledah rumah Jaksa Pinagki karena telah memiliki alat bukti kuat meskipun tanpa penggeledahan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut