Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Kamboja

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:02:00 WIB
Bareskrim Tangkap 5 Pelaku Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Kamboja
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Negara Kamboja. Para WNI yang menjadi korban perdagangan orang itu dipekerjakan sebagai operator Telemarketing Scamming dan judi online. 

"Permasalahan bermula adanya laporan dari Kedutaan Besar Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Djuhandhani menyatakan, jumlah WNI yang menjadi korban perdagangan manusia ini sudah mencapai ratusan orang. Namun, tak disebutkan secara pasti jumlahnya. 

Djuhandhani menjelaskan, dalam pengungkapan ini, pertengahan September 2022, pihaknya menangkap terlebih dahulu tiga orang tersangka, yakni, SJ, JR dan MR. 

SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR ditangkap di Tangerang. 

"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan ditempat ini," ujar Djuhandhani. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut