Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Pegiat Medsos Palti Hutabarat terkait Dugaan Sebar Hoaks

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:15:00 WIB
Bareskrim Tangkap Pegiat Medsos Palti Hutabarat terkait Dugaan Sebar Hoaks
Bareskrim menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Palti diduga menyebarkan rekaman Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara agar memenangkan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti Hutabarat ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.

“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,” kata Trunoyudo kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).

Dia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan dari Palti Hutabarat tersebut. Ia mengatakan saat ini masih dilakukan penyidikan terkait perkara tersebut.

“Namun akan kami jelaskan lagi, jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral rekaman suara yang disebut Forkopimda Batubara, Sumatera Utara termasuk Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersepakat memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Pemilu 2024.

Terkait itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah melakukan penelusuran dan memastikan informasi tersebut bohong alias hoaks.

"Polda Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran dan hasilnya di informasikan tidak benar (hoaks), atau suara tersebut bukan merupakan suara Kapolres Batubara bersama Forkompimda lainnya," kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (15/1/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut